Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Temuwangi , dengan salah satu yuridis formalnya Perda No 8 Tahun 2006 , tentang : Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), di mana sebagian dari fungsi , tugas dan wewenangnya adalah sebagai berikut :
BAB II
KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG
Bagian Kesatu
Kedudukan
Pasal 2
(1) BPD
berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa.
(2) BPD sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dibentuk berdasarkan usulan oleh masyarakat Desa yang bersangkutan.
Bagian Kedua
Fungsi
Pasal 3
BPD berfungsi
menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat.
Bagian Ketiga
Tugas dan Wewenang
Pasal 4
BPD mempunyai
tugas dan wewenang:
a. membahas rancangan Peraturan
Desa bersama Kepala Desa;
b. melaksanakan pengawasan
terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c. mengusulkan pengangkatan dan
pemberhentian Kepala Desa;
d. membentuk Panitia Pemilihan
Kepala Desa;
e. menggali, menampung,
menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f. memberikan persetujuan
pemberhentian/pemberhentian sementara
Perangkat Desa;
g.
menyusun
tatatertib BPD.
Berikut adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Temuwangi untuk masa bakti tahun 2013 - 2018.
NO
|
NAMA
|
ALAMAT
|
JABATAN
|
1
|
PURNADI , S.Pd
|
WONOREJO
|
KETUA
|
2
|
SURIP , S.Pd
|
GAYAM
|
WAKIL KETUA
|
3
|
PRIHATIN NUGROHO , ST
|
KETEKAN
|
SEKRETARIS
|
4
|
SAMADI
|
WONOREJO
|
KABID PEMERINTAHAN
|
5
|
SRIYANTO
|
TEMPEL
|
ANGGOTA
|
6
|
NGADIMIN , ST
|
WONOREJO
|
KABID PEMBANGUNAN
|
7
|
SUPARJO
|
TEMUWANGI
|
ANGGOTA
|
8
|
SULARSANA , S.Pd
|
GAYAM
|
KABID SOSIAL BUDAYA
|
9
|
JOKO SUSILO , S.Pd
|
TEMUWANGI
|
ANGGOTA
|
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Semoga bagi anggota BPD Desa Temuwangi dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik - baiknya.
Amiin.
TEMUWANGI , 11 FEBRUARI 2013
BADAN PERMUSYAWARTAN DESA
BPD DESA TEMUWANGI
KETUA
ttd.
PURNADI , S.Pd.
Silahkan Download :
Peraturan Tata Tertib BPD Desa Temuwangi 2013 - 2018
SELAMAT MENJALANKAN TUGAS...SEMOGA SELAMAT DI DUNIA DAN DI AKHERAT....
BalasHapusgajine piro bos...
BalasHapusSalam kenal, kulo Hari karangdowo.
BalasHapusApakah bpk2 punya Perbup Nomor 8 Tahun 2014, menawi punya mohon kulo dikirim melalui email hariceriaa2013@gmail.com
Maturnuwun
salam
hari
Pak, apakah masa bakti nya sudah purna? Nuwun
BalasHapus