BPD

Assalamu'alaikum wr.wb.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Temuwangi , dengan salah satu yuridis formalnya Perda No 8 Tahun 2006 , tentang : Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), di mana sebagian dari fungsi , tugas dan wewenangnya adalah sebagai berikut :


BAB II
KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG
Bagian Kesatu
Kedudukan
Pasal 2
(1)  BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa.
(2)  BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk berdasarkan usulan oleh masyarakat Desa yang bersangkutan.
Bagian Kedua
Fungsi
Pasal 3
BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Bagian Ketiga
Tugas dan Wewenang
Pasal 4
BPD mempunyai tugas dan wewenang:
a.    membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b.    melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c.    mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d.    membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e.    menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f.     memberikan persetujuan pemberhentian/pemberhentian sementara  Perangkat Desa;
g.    menyusun tatatertib BPD.
Berikut adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Temuwangi untuk masa bakti tahun 2013 - 2018.


NO
NAMA
ALAMAT

JABATAN

1
PURNADI , S.Pd
WONOREJO
KETUA
2
SURIP , S.Pd
GAYAM
WAKIL KETUA
3
PRIHATIN NUGROHO , ST
KETEKAN
SEKRETARIS
4
SAMADI
WONOREJO
KABID PEMERINTAHAN
5
SRIYANTO
TEMPEL
ANGGOTA
6
NGADIMIN , ST
WONOREJO
KABID PEMBANGUNAN
7
SUPARJO
TEMUWANGI
ANGGOTA
8
SULARSANA , S.Pd
GAYAM
KABID SOSIAL BUDAYA
9
JOKO SUSILO , S.Pd
TEMUWANGI
ANGGOTA


Wassalamu'alaikum wr.wb.
Semoga bagi anggota BPD Desa Temuwangi dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik - baiknya.
Amiin.

TEMUWANGI , 11 FEBRUARI 2013
BADAN PERMUSYAWARTAN DESA
BPD DESA TEMUWANGI
KETUA

ttd.

PURNADI , S.Pd.

Silahkan Download :
Peraturan Tata Tertib BPD Desa Temuwangi 2013 - 2018


4 komentar:

  1. SELAMAT MENJALANKAN TUGAS...SEMOGA SELAMAT DI DUNIA DAN DI AKHERAT....

    BalasHapus
  2. gajine piro bos...

    BalasHapus
  3. Salam kenal, kulo Hari karangdowo.
    Apakah bpk2 punya Perbup Nomor 8 Tahun 2014, menawi punya mohon kulo dikirim melalui email hariceriaa2013@gmail.com

    Maturnuwun

    salam

    hari

    BalasHapus
  4. Pak, apakah masa bakti nya sudah purna? Nuwun

    BalasHapus

Terima kasih atas perhatian anda dengan ihlash memberikan komentar pada kesempatan ini , yang sangat kami harapkan demi kemajuan Desa Temuwangi. Semoga .